Berita Ciamis, BREAKING POST – Penyebaran video cabul yang mengaku sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Siamis, Jawa Barat.
Agaknya, K.A. (51 tahun), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan L.I. (42 tahun), guru, masih berstatus PPPC.
Dikutip dari Detik.com, video mesum itu beredar di grup pesan komunitas guru di Sukadana, Ciamis.
Kontan, beredarnya video syur tersebut langsung membuat heboh seluruh guru rombongan.
Menteri Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana membenarkan bahwa video tersebut diduga terkait dengan dugaan oknum guru SD di Sukadana, Ciamis.
Dua guru yang memutar video tersebut adalah K.A. atau. Keduanya mengajar di SD yang sama di Bunter, Kecamatan Sukadana.
Menurut Endang, pihaknya menerima laporan itu dari direktur pada 18 Juli 2022.
Guru yang terlibat dalam video memukau itu kini ada di tangan Dinas Pendidikan.
“Saya dipanggil dua kali. Besok akan menjadi panggilan ketiga atau terakhir. Mengenai proses pendisiplinan akan disesuaikan dengan PP 53/2010 dan PP 94/2021 tentang disiplin PNS,” kata Endang saat dihubungi detikJabar, Selasa, 26 Juli 2022.
Hingga penjahat laki-laki itu memenuhi agenda, meski dipanggil tiga kali.
Setelah video mesum itu viral dan menimbulkan kehebohan, guru laki-laki tersebut diduga kabur dari rumahnya dan bahkan tidak mengajar.
Pelaku, lanjut Endang, datang ke Dinas Pendidikan Siamis didampingi suami dan kepala sekolah.
Dalam video tersebut, pelaku perempuan mengakui perbuatannya. Namun, dia mengakui bahwa video itu bukan miliknya dan hanya pelaku laki-laki yang memilikinya.
Sehingga diduga pelakunya adalah laki-laki. Namun, motif penyebaran video tersebut masih belum diketahui.
Endang menjelaskan, berdasarkan laporan pelaku perempuan, kejadian dalam video tersebut sudah lama terjadi, sekitar 5 tahun lalu. Namun beberapa waktu lalu hanya disebarluaskan oleh penjahat laki-laki.
Diduga kedua guru itu penipu. Bagaimanapun, keduanya memiliki keluarga dan anak-anak. Sekarang hooliganisme ada di tangan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Video Mempesona 19 Detik Garut, Seorang Kriminal Nekat Menyebar Video Karena Cintanya Tidak Direstui Orang Tua Gadis
Terkait video cabul Chamis, guru SD di Sukadan, dibenarkan Kabag Humas Polres Chamis, Iptu Magdalena. Saat ini, polisi masih mendalami dan mendalami kasus tersebut.