Lompat ke konten

Heboh Penemuan 7 Janin di Dalam Kotak Makan, Ternyata Hasil Aborsi Pasangan ini Sejak 2012

Berita Nasional, POS BEASISWA – Penemuan 7 embrio dalam kotak makan siang mengejutkan warga Kecamatan Bringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang bayi yang disimpan dalam kotak makan ditemukan di Asrama Wanita yang terletak di Jalan Balangturungan, RT 3 RW 8 Desa Daya, Kecamatan Bringkanaya, Kota Makassar, pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Lari dari CCN IndonesiaKepala Polrestabes Makassar Kombes Paul Budhi Haryanto mengungkapkan kronologi ditemukannya 7 embrio yang disimpan dalam kotak makan siang di ruang istirahat.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari kecurigaan pemilik terhadap seorang wanita yang berhenti menyewakan kostnya. Kemudian pemilik kost berniat untuk membersihkan kamar tersebut, karena sudah 6 bulan tidak ditempati.

Wanita itu berinisial NM. Pada Desember 2021, NM mengabarkan bahwa dirinya melakukan perjalanan ke Kendari, Sulawesi Tenggara kemudian kembali ke Makassar namun kembali ke Kabupaten Tana Toraja.

NM belum membayar sewa dalam 6 bulan terakhir, sehingga pemilik ingin mengosongkan kamar.

Saat membersihkan kost, pemilik menemukan sebuah kardus besar dan mencium bau yang tidak sedap darinya. Ternyata isinya berisi jenazah bayi, pemilik kost langsung menghubungi posisi tersebut.

Mendapat laporan dari warga, Polsek Bringkanai langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan tim INAFIS Polda Makassar.

Dari situ diketahui bahwa janin dalam kotak makan siang itu masih berusia 5 bulan dan kondisinya sudah tidak bernyawa.

Motif menjaga bayi itu terungkap setelah polisi berhasil menahan dan mengidentifikasi dua tersangka, yakni N.M. dan kekasihnya.

“Dari sini kami menyimpulkan bahwa ada insiden kriminal minimal – ini adalah orang yang melakukan aborsi. Dari sana kami melakukan serangkaian penyelidikan dan kemarin kami menangkap seorang pria yang melakukan aborsi, ”kata Budhi.

Baca juga:   Kisah Pria Asal Klaten Kabur Selama 25 Tahun Akibat Takut Disunat, Kini Akhirnya Pulang

Selain itu, Budhi menjelaskan, aborsi dilakukan tersangka karena malu jika harus memiliki anak dari hasil selingkuh.

Tersangka melakukan aborsi dengan meminum ramuan khusus dan melakukan tindakan yang dapat berujung pada aborsi.

Kemudian Kasat Rescream Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simandjuntak juga membeberkan motif kedua tersangka menyimpan 7 embrio tersebut dalam kotak bekal dan memasukkannya ke dalam kotak kardus besar.

“Awalnya mereka berkencan, kemudian pada tahun 2012 wanita yang diduga hamil di luar nikah dan takut keluarganya akan mengetahuinya, maka mereka sepakat untuk menggugurkan kandungannya,” kata Rheonald.

Aborsi yang diketahui pertama kali dilakukan pada tahun 2012, setelah itu mereka terus melakukan hal yang sama hingga 7 kali. Pria yang dicurigai selalu menjanjikan tersangka N.M. segera menikah.

“Janji akan menikah, lalu hamil lagi tahun depan, tapi Janji akan menikah sampai 2017. Itu sebabnya, mengapa buah selalu dimasukkan ke dalam kotak makan kemudian dimasukkan ke dalam kotak besar dan kemudian dibungkus dengan lakban. ,” jelasnya.

NM dan pacarnya melakukan aborsi di beberapa pesantren yang berbeda dari tahun 2012 hingga 2017. Aborsi selalu dilakukan bersama-sama, karena ternyata N.M. memiliki keahlian di bidang kesehatan.

Sejak saat itu, mereka selalu membawa peti berisi jenazah bayi itu ke rumah kos terakhir di Bringkanoi, tempat sang pemilik kos menemukan janin-janin tersebut.

BACA JUGA: Tangkap Dukun Pijat Aborsi di Magelang, Polisi Temukan Puluhan Kantung Embrio

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga akan menguji kejiwaan dua tersangka kasus aborsi tujuh janin ditemukan membusuk di sebuah asrama di Bringkanaya, Makassar.