Berita Selebriti, POSTINGAN BERTERIAK – Artis Claudio Martinez dikabarkan menjadi korban pemukulan di klub malam Basque Bar de Tapas, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu 2 Juli 2022 sekitar pukul 01:30 WIB.
Detik-detik kejadian itu terekam kamera CCTV, dan rekamannya menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Claudio Martinez terlihat berada di dalam tempat hiburan. Di sebelah Claudio ada seorang pria berbaju putih yang dicurigai sebagai pegawai bar.
Kemudian gerakan protes dan argumen dimulai antara pria itu dan Claudio. Kemudian pria lain dengan kemeja putih muncul dan mendorong Claudio dari belakang.
Claudio terlihat memukul seorang pria, dan beberapa pria lainnya yang diduga pegawai bar, mengeroyok mantan pemain bola yang kini menjadi pemain sinetron tersebut.
Di video lain, kondisi Claudio terlihat dari wajahnya yang babak belur usai dipukuli.
Istrinya Musriana melaporkan ke Polda Metro Jaya sebuah insiden di mana suaminya diduga dipukuli oleh seorang karyawan bar.
Musriana memberikan kronologi suaminya, Claudio Martinez, yang diduga dipukuli oleh staf bar. Dia mengatakan insiden itu terjadi ketika bar penuh.
Menurutnya, saat itu suaminya ditabrak dan diinjak oleh seorang pegawai bar de tapas Basque.
Claudio pun menegur karyawan tersebut, namun mendapat tanggapan negatif.
“Eh, pelayannya kejebak dan dorong suami saya duluan, jadi suami saya marah-marah dan memukul pelayan itu di bahu,” kata Musriana saat dihubungi wartawan, Senin, 4 Juli 2022. kompas.com.
Tak lama kemudian, lanjut Musriana, karyawan lain datang dan mendorong Claudio Martinez dari belakang dan menuduhnya memukul rekannya dengan botol.
Setelah itu, beberapa karyawan lagi datang dan diduga memukuli Claudio hingga babak belur.
“Suami saya pergi memancing, didorong. Eh tiba-tiba dicekik dan dipukul depan belakang. Itu adalah awal sampai mereka bersatu dan dihantui oleh lift, lobi, dan jalan raya,” kata istri Claudio Martinez.
BACA JUGA: Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Pemukulan, Begini Kronologinya
Atas kejadian ini, Musriana melaporkan pemukulan kepada pelaku berdasarkan Pasal 170 KUHP.