Lompat ke konten

Kronologi Bayi 5 Bulan Ditemukan Tewas Membusuk di Surabaya, Orang Tuanya Malah Liburan Ke Jogja

Berita Nasional, POS BEASISWA – Pada hari Sabtu, 25 Juni 2022, seorang anak laki-laki berusia 5 bulan ditemukan tewas membusuk di rumahnya yang terletak di Jalan Sivalankerto Tengah, Wonokolo, Surabaya.

Seorang anak berinisial D meninggal setelah disiksa oleh ibu kandungnya E.S. Hal itu terbukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Setelah bayi itu meninggal dalam pelukannya, E.S. malah pergi ke Yogyakarta untuk menghadiri acara kantor (pertemuan keluarga)

Kutipan dari CNN Indonesiaa, kronologis kejadian bermula ketika nenek korban, E.B.S., mengatakan kepada putrinya, E.S., bahwa dia telah menitipkan D. kepadanya pada Kamis (23/6/2022) pagi sekitar pukul 0200 ET.

Saat itu, EBS mengatakan bahwa lengan D lemah dan tubuhnya dingin. Dia curiga cucunya telah meninggal.

E.S., lanjut EBS, pamit dan ingin pergi ke Yogyakarta untuk urusan dinas. Ia berangkat bersama suami dan anak pertamanya pada Kamis (23/6).

“Saya arep nang jogja, urusan kantor (mau ke Yogyakarta untuk bekerja),” kata EBS menirukan ucapan ES saat menitipkan D.

Namun, sebelum berangkat ke Yogyakarta, EBS curiga dan bertanya kepada E.S. tentang kondisi cucunya yang sepertinya sudah meninggal.

ES juga meminta EBS untuk merahasiakannya. EBS mematuhinya karena dia menerima ancaman pembunuhan. Bayi yang tidak bersalah dibiarkan terbaring tak bernyawa selama beberapa hari, sampai akhirnya membusuk.

EBS juga merasa tidak bisa melihat cucunya dan langsung memberi tahu warga sekitar pada Sabtu 25 Juni 2022.

Polisi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah bayi yang sudah busuk dan mengeluarkan bau tak sedap itu.

Menurut Kapolsek Kompol Wonokolo Roike Hendrik, pihaknya langsung menangkap ayah dan ibu anak tersebut, yang diketahui hadir dalam acara tersebut di sebuah kantor di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Baca juga:   Tanggal Peluncuran Vivo V27 Series Dikonfirmasi, Kapan Masuk Indonesia?

Pada saat yang sama, ibu bayi juga muncul sebagai tersangka.

Sementara itu, kronologi penyiksaan yang akhirnya membunuh anak tersebut dimulai saat E.S. memandikan bayinya pada Selasa, 21 Juni 2022, sore hari.

Namun, anak itu terus menangis dan tidak berhenti. Ye marah dan melemparkan bayi itu ke dalam buaian di punggungnya.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung korban. Cairan juga bocor dari bagian belakang kepala.

Pelaku kemudian mengulangi perbuatannya untuk membungkam anak tersebut. Pelaku berbalik dan memukul korban. Setelah itu, korban tetap tidak bergerak.

Menurut pengakuan tersangka, ia nekat memperkosa anaknya karena kesal D selalu ribut saat bertengkar dengan suaminya. Penganiayaan sudah berlangsung lama.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 80 ayat 3 hukum Indonesia. 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau ayat 3 dan 4 pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

BACA JUGA: Frustrasi karena sering mengompol, sang ibu membunuh anak itu dengan mengikatnya dan menyemprotnya dengan obat nyamuk.

Kasus bayi berusia 5 bulan yang meninggal karena pembusukan setelah dianiaya oleh ibu kandungnya menjadi viral di media sosial. Banyak yang marah dan sedih dengan kejadian ini.