Berita Nasional, POS BEASISWA – Mok Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dan anggota DPO dugaan pencabulan santri putri di Pondok Pesantren Shiddikiyya, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022. , 23:35 WIB.
Putra pengurus pondok pesantren “Shiddikia” K.H. Mukhtar Mukti itu menyerah setelah dikepung polisi selama kurang lebih 15 jam.
Buronan cabul itu langsung dibawa ke Mapolres Jatim usai menyerahkan diri dan kini ditahan.
“MSAT berada di Polda Jatim dan langsung diamankan,” kata Kombes, Kabid Komunikasi Polda Jatim, Jumat (7/8/2022), dikutip dari Kompas TV
Usai MSAT, sapaan akrab Mas Bechi ditahan, Dirmanto mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat terkait teknis pemindahan tersangka.
Dirmanto mengatakan, kasus Masa Bechi akan diumumkan Jumat pagi ini. Namun, dia enggan memastikan saat tersangka diperiksa di Dietrecrimum Polda Jatim.
Diketahui, tersangka MSAT sudah beberapa waktu ditempatkan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo sambil menunggu proses lebih lanjut.
Selain itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengucapkan terima kasih atas penyerahan MSAT kepada pihak kepolisian.
Saat ini berkas MSAT kasus pelecehan seksual mahasiswi telah dinyatakan selesai oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada Januari 2022.
Setelah itu, polisi wajib menyerahkan IRU dan barang bukti ke kejaksaan.
“Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan tindakan proaktif agar MSAT bisa mengajukan fase-out (pengajuan tahap dua),” kata Niko.
Sebelum MSAT sapaan Mas Bechi menyerah, upaya polisi menangkap tersangka MSAT sapaan Mas Bechi berlangsung menegangkan dan dramatis karena para pendukungnya tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: Herri Virawan memperkosa 13 santriwati dihukum mati dan membayar restitusi
Bahkan, beberapa kali kesepakatan telah dicapai, namun tersangka selalu menyangkalnya.