Jejaring sosial, POST RANGE – Beberapa waktu lalu, beredar video di mana dua siswa SMA terbaring di sebuah kamar dalam keadaan pingsan. Dua siswa melaporkan sesak napas.
Video kondisi dua siswa tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun, salah satunya akun Instagram. @memomeds.
Menurut keterangan yang tercatat di akun tersebut, kedua siswa tersebut berinisial ICK dan NS, siswa SMA Negeri 3 Jombang.
Dilaporkan bahwa I.K.K. dan N.S. mengalami hukuman fisik, setelah itu mereka mulai mengalami kejang-kejang parah dan sesak napas, dan mereka harus mencari pertolongan medis.
“Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Selasa (13/12/2022) siang. Awalnya, kedua siswa ini ingin pulang sekolah lebih awal karena waktu kosong.” tulis keterangan untuk video tersebut.
Namun, saat hendak keluar sekolah, keduanya ditangkap oleh seorang guru berinisial Y lalu dihukum fisik dengan 50 push up dan 50 jump squat.
Karena hukuman fisik terlalu berat bagi mereka, ICK dan NS akhirnya tumbang. Awalnya hanya dibawa ke UKS, namun kondisinya tak kunjung membaik sehingga harus dilarikan ke RS Jombang.
Sontak, video seorang siswi SMA Jombang yang pingsan usai dihukum guru dengan push-up langsung menyedot perhatian netizen. Lalu apakah berita ini benar?
Kutipan dari detikcom, Seorang siswa berinisial ICK membenarkan viralnya video yang direkam di ruang kesehatan masyarakat Jombang 3.
Namun, ICK menyebut narasi video tersebut salah. Ceritanya, siswa SMA Negeri 3 Jombang yang dihukum oleh gurunya melakukan push up sebanyak 150 kali dan dibawa ke RS Jombang.
IC menjelaskan, kejadian bermula saat ia ketahuan berangkat sekolah lebih awal, yakni pukul 13.00 WIB, yang seharusnya pukul 15.00 WIB.
“Pertama saya tertidur. Ketika dia bangun, teman-temannya mengatakan dia sudah pulang. Karena saya bangun, saya belum 100 persen bangun. Ternyata belum waktunya pulang,” kata ICK.
Dia mengatakan bahwa beberapa temannya pulang lebih awal dan berhasil melarikan diri tanpa dihukum.
Adapun cerita tentang hukuman push up 150 kali dari guru berinisial PYD ternyata tidak benar.
IC menjelaskan bahwa awalnya dia dihukum dengan push up sebanyak 50 kali, namun dia hanya mampu melakukan sekitar 30-40 kali.
Kedua, dia diminta melakukan 50 push-up lagi, tetapi dia hanya melakukan sekitar 30 push-up.
“Menurut saya video ini prank. Masalahnya, saya di kelas habis push up dan masih minum, istirahat sebentar, badan agak sakit, lalu saya ke UKS untuk rebahan. Tiba-tiba tangan saya kram, lalu saya panggil anggota PMR (Palang Merah Pemuda),” ujarnya.
Saat berada di UKS, ICK mengaku tangannya kram dan sesak napas. Hal ini dikarenakan sehari sebelumnya ia berobat ke klinik akibat bronkitis.
Kemudian petugas UKS dan PMR memberinya oksigen, namun kram di tangannya tidak kunjung hilang. Akhirnya kepala sekolah dan guru-guru bergegas membawa ICK ke RSUD Jombang.
Setelah I.K.K. akhirnya sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain ICK, mahasiswa N.S. dia juga mengalami kram tangan dan sesak napas dan juga dirawat di Rumah Sakit Jombang. NS sendiri mendapat hukuman karena melakukan crouch jumping.